Pemerintah Kota Lhokseumawe dan BNN Resmi Bentuk Satgas Anti Narkoba

Aradio – Menindak lanjuti Raker (Rapat Kerja) dengan SKPD Kota Lhokseumawe, maka pada Kamis (13/10), BNN Kota Lhokseumawe kembali menggelar Workshop Penggiat P4GN sekaligus pembentukan Satgas Anti Narkoba yaitu ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Pembentukan Satgas Anti Narkoba berjumlah 30  orang dari ASN ini berlangsung di Aula Setdako Lhokseumawe.

Kepala BNNK Lhokseumawe, Saiful Fadhli SSTP MSi, menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat kerja (Raker) terkait program  Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Pemko Lhokseumawe.

Menurut Saiful Fadhli, setelah Satgas Anti Narkoba ASN terbentuk, maka langsung dibekali materi yang disampaikan tim Teknis BNNK Lhokseumawe.

Satgas yang telah dikukuhkan kini telah dapat berperan aktif di unit kerja yang ada di Pemko Lhokseumawe, baik berupa sosialisasi, deteksi dini penyalahguna, dan menjembatani layanan rehabilitasi.

Serta nantinya akan melakukan tes urine bagi para ASN dan Non ASN beserta personel BNNK Lhokseumawe.

“Disamping menjalankan tupoksi sebagai Satgas secara maksimal, para Satgas juga diberikan tugas melakukan Penginputan dan Pelaporan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemko Lhokseumawe sesuai Inpres No 2 Tahun 2020”, pungkas Kepala BNNK Lhokseumawe.

Sementara, Asisten I Pemko Lhokseumawe, Maksalmina, menyampaikan, Pemko Lhokseumawe akan mengerahkan segala kemampuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota lhokseumawe dengan diawali pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi ASN dan Non ASN.

Serta akan berlanjut ke lingkungan masyarakat demi terwujudnya Lhokseumawe Bersinar, Beriman, Kreatif dan Inovatif sesuai harapan Pimpinan Kota Lhokseumawe.

“Diharapkan, seluruh Satgas yang telah dilantik pada hari ini dapat bekerja secara maksimal dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di Pemko Lhokseumawe”, ujar Maksalmina.(aradio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *