Tak di beri uang, Preman Hentikan Para Pekerja

Aradio – Dua pemuda pengangguran yang berinisial TM (43) dan RA (36) warga Kecamatan Banda Sakti, nekat memberhentikan para pekerja yang sedang membangun sebuah rumah
Warga di Gampong Hagu Barat Laut Kecamatan Banda sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (15/3/23).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hengki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, sudah mengamankan dua pelaku premanisme dan pungli yaitu TM (43) dan RA (36) warga Kecamatan Banda Sakti, keduanya merupakan pengangguran.

Menurut keterangan pemilik rumah mengatakan kejadiannya pada pukul 10.00 wib, yaitu dia mendapatkan kabar dari para pekerja yang sedang dibangun rumahnya bahwa ada dua pemuda yang mendatangi tempat mereka bekerja meminta sejumlah uang, namun pekerja mengatakan tidak ada uang.

Dan langsung menyuruh pekerja tersebut berhenti bekerja dan langsung menyuruh menghubungi pemilik rumah tersebut. Namun mendapatkan kabar dari pemilik rumah dan tidak memberi uang,
Dua pemuda tersebut mengancam dan bertingkah bak preman menyuruh memberhentikan bekerja kalau tidak di beri uang.

Kemudian, setelah berdebat dengan pemuda tersebut pemilik rumah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Tim Unit Reaksi Cepat Sat Samapta Polres Lhokseumawe.

Mendapatkan laporan dari warga tersebut Tim URC Polres Lhokseumawe langsung mengamankan dua pemuda yang
terduga pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti.  Ujarnya.

Kemudian, lanjut Iptu Heydi, kedua terduga pelaku premanisme dan pungli dimaksud langsung diboyong ke Mapolsek Banda Sakti untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat Kepolisian jajaran Polres Lhokseumawe dalam menangani pengaduan masyarakat guna menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(aradio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *